Notice: Function Elementor\Controls_Manager::add_control_to_stack was called incorrectly. Cannot redeclare control with same name "eael_image_masking_upload_pro_message". Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 1.0.0.) in /home/atsl6815/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Kami adalah pilihan yang terbaik untuk menyelesaikan setiap permasalahan hukum anda.

ATS LAW FIRM pertama kali berdiri pada tanggal 27 Oktober 2015 di Jakarta dengan nama Ahmad, Tangkudung, Sismoyo & Associate yang di prakarsai oleh Ahmad Muzayin, Arisaka W. Tangkudung dan Hendro Sismoyo. Pada tanggal 18 Mei 2018 membubarkan diri karena salah satu pendiri menjadi hakim serta tingginya aktivitas dan kesibukan tiap partner, sesuai dengan Akta Pembubaran Firma Hukum “Ahmad, Tangkudung, Sismoyo & Associate”.

Kemudian pada tanggal 6 Mei 2020, Ahmad Muzayin dan Abdul Khalim kembali mendirikan firma hukum dengan nama Attorney, Trusted & Solution (ATS LAW FIRM). Berbagai kasus penting baik kasus perdata maupun pidana skala nasional telah ditanganinya dengan berbekal profesionalisme, etos kerja serta jaringan yang kuat dan luas.

ATS LAW FIRM hingga saat ini telah memberikan pelayanan hukum untuk perorangan maupun perusahaan, kami menyediakan konsultan hukum yang berkualitas dan professional dalam melayani setiap kebutuhan klien untuk mencegah permasalahan hukum yang akan timbul dan/atau yang sedang kami tangani dengan menyediakan produk hukum yang berkualitas dengan harga yang kompetitif.

Dalam waktu yang singkat kami berinovasi dan berkomitmen sehingga mendapatkan reputasi yang baik.

Kenapa Memilih Kami

Profesional

Kami memiliki konsultan hukum dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang tepat dalam memecahkan masalah hukum klien serta terjaminnya kerahasian klien.

Berdedikasi

Kami akan menghabiskan waktu, tenaga dan pikiran untuk memecahkan masalah hukum klien dengan baik dan benar demi tercapainya kepentingan hukum klien.

Disiplin

Kami akan melaksanakan kepercayaan klien dengan penuh tanggung jawab dalam memecahkan masalah hukum klien dengan disiplin ilmu yang kami miliki.

Efektif dan Efisien

Kami akan menyelesaikan masalah hukum klien dengan menggunakan beberapa alternatif penyelesaian sengketa secara tepat dan cepat dengan biaya murah namun hasil maksimal.

Komitmen Kami

ATS LAW FIRM siap menjadi kantor hukum yang dapat di percaya dengan mengutamakan profesionalitas, dedikasi, disiplin, efektif dan Efisien yang berintegritas.

AHMAD MUZAYIN, S.H., M.H., C.T.L., C.R.A.

Bankruptcy Lawyer I Founder ATS Law Firm

Sebelum mendirikan ATS LAW FIRM, ia pernah bergabung dengan beberapa kantor hukum di Jakarta dan aktif pada Lembaga Bantuan Hukum dari tahun 2012. Ia telah menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi berskala nasional dari tahun 2016 hingga saat ini. Ia memiliki kemampuan menangani perkara kepailitan, korupsi, ketenagakerjaan, perbankan dan pertanahan.

Pendidikan

  • Sarjana Hukum, Universitas Trisakti – 2015
  • Magister Hukum, Universitas Trisakti – 2021

Pendidikan Profesi

  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PERADI) – 2017
  • Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PERJAKIN) – 2019
  • Pendidikan Sertifikasi Kurator dan Pengurus (HKPI) – 2020
  • Pendidikan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) – 2021

Pengabdian

  • Pengurus DPP Asosiasi Advokat Indonesia – 2022 s.d 2027

Part of

Ruang Lingkup

Jasa Hukum

Jasa Hukum Retainer

Memberikan pelayanan hukum kepada perusahaan yang mencangkup semua bidang hukum yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan dalam jangka waktu tertentu, yang mana lingkup pekerjaanya berlangsung secara rutin dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Jasa Hukum per Kasus

Pelayanan jasa hukum yang akan diberikan kepada perusahaan apabila di pandang permasalahan hukum tersebut rumit dan tidak masuk dalam kriteria jasa hukum retainer, maka kami akan membuat penawaran jasa hukum secara terpisah yang mencangkup lingkup pekerjaan, biaya dan tata cara pembayaran.

Jasa Hukum Litigasi

Pelayanan jasa hukum ini meliputi tindakan-tindakan hukum terkait dengan proses di lembaga peradilan, kepolisian, kejaksaan dan lembaga lainnya baik yang bersifat perdata maupun pidana yang kaitanya dengan permasalahan hukum klien berbentuk perusahaan maupun perorangan.

Keahlian Kami

Kepailitan

Kami memberikan pelayanan jasa hukum terkait dengan kepailitan atau kebangkrutan perusahaan maupun perorangan namun tidak terbatas mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang baik dari kreditur maupun debitur yang sedang mengalami permasalahan keuangan untuk menjalankan usahanya.

Korupsi

Kami berpengalaman menangani klien kami yang tersangkut perkara tindak pidana korupsi khususnya yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, oleh karenanya kami akan memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik demi tercapainya kepentingan hukum klien serta menjaga hak-hak klien kami.

Ketenagakerjaan

Pelayanan jasa hukum ini meliputi pengaturan hak dan kewajiban pekerja dengan pengusaha dalam hal pendayagunaan tenaga kerja secara optimal, menyelesaikan perselisihan antara pekerja dengan pengusaha dan apabila diperlukan penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial, maka kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk klien kami.

Perbankan

Kami telah di percaya dalam menyelesaikan permasalahan perbankan seperti halnya kredit macet, Aset Yang Diambil Alih (AYDA), eksekusi hak tanggungan dan lain sebagainya, oleh karenanya setiap kami menyelesaikan permasalahan perbankan kami akan melihat perspektif dari bank maupun nasabah demi tercapainya kepastian hukum.

Pertanahan

Kami siap melayani apabila terjadi permasalahan seperti penyerobotan lahan, tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah, berkorespondensi dengan Badan Pertanahan Nasional seluruh Indonesia dan permasalahan lainnya yang berkaitan dengan hak atas tanah di Indonesia.

Retainer Package

PLATINUM

Rp. 35 JT
  • Mendampingi perusahan dalam pembahasan kontrak.
  • Bekerjasama dengan notaris dalam menyusun akta notaril perusahaan.
  • Memberikan legal opinion dan/atau legal consultation.
  • Mendata utang dan/atau piutang perusahaan dengan bagian keuangan.
  • Mendata semua aset milik perusahaan.
  • Membuat, menandatangani, mengirim dan menjawab somasi.
  • Mengurus semua perijinan perusahaan.
  • Membantu pembentukan kantor cabang dan/atau kantor baru.
  • Restrukturisasi perusahaan.
  • Mempersiapkan dokumen, menghadiri dan membuat risalah RUPS dan/atau RUPSLB.
  • Membuat draft kontrak dan menerima kuasa menandatangani kontrak mewakili direktur perusahaan.
  • Penjualan dan pembelian saham perusahaan.
  • Melakukan review kontrak perusahaan.

GOLD

Rp. 30 JT
  • Mendampingi perusahan dalam pembahasan kontrak.
  • Bekerjasama dengan notaris dalam menyusun akta notaril perusahaan.
  • Memberikan legal opinion dan/atau legal consultation.
  • Mendata utang dan/atau piutang perusahaan dengan bagian keuangan.
  • Mendata semua aset milik perusahaan.
  • Membuat, menandatangani, mengirim dan menjawab somasi.
  • Mengurus semua perijinan perusahaan.
  • Membantu pembentukan kantor cabang dan/atau kantor baru.
  • Restrukturisasi perusahaan.
  • Mempersiapkan dokumen, menghadiri dan membuat risalah RUPS dan/atau RUPSLB.
  • Membuat draft kontrak dan menerima kuasa menandatangani kontrak mewakili direktur perusahaan.
  • Penjualan dan pembelian saham perusahaan.
  • Melakukan review kontrak perusahaan.

SILVER

Rp. 25 JT
  • Mendampingi perusahan dalam pembahasan kontrak.
  • Bekerjasama dengan notaris dalam menyusun akta notaril perusahaan.
  • Memberikan legal opinion dan/atau legal consultation.
  • Mendata utang dan/atau piutang perusahaan dengan bagian keuangan.
  • Mendata semua aset milik perusahaan.
  • Membuat, menandatangani, mengirim dan menjawab somasi.
  • Mengurus semua perijinan perusahaan.
  • Membantu pembentukan kantor cabang dan/atau kantor baru.
  • Restrukturisasi perusahaan.
  • Mempersiapkan dokumen, menghadiri dan membuat risalah RUPS dan/atau RUPSLB.
  • Membuat draft kontrak dan menerima kuasa menandatangani kontrak mewakili direktur perusahaan.
  • Penjualan dan pembelian saham perusahaan.
  • Melakukan review kontrak perusahaan.

Klien Kami

Percayakan setiap masalah hukum anda kepada kami
karena kami akan menyelesai kan dengan profesional, disiplin dan efisien.

Jalan R.P. Soeroso No.40BC, Gondangdia
Menteng, Jakarta Pusat - 10350

© Copyright ATS LAW FIRM – All Rights Reserved. | design by dipro